RADAR UPDATE | SOPPENG — Dalam rangka menindak lanjuti program Presiden RI melalui Asta Cita dan agenda 100 hari Polri Presisi serta Cooling System pasca Pemilukada 2024, Sat Resnarkoba Polres Soppeng melaksanakan Operasi Cipta kondisi, Minggu, 8/12/2024.
Razia ke beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yakni :
- Rumah bernyanyi/Room Karaoke ANUGRA 288, yang berlokasi di Cabenge, Kab. Soppeng.
- Rumah bernyanyi/Room Karaoke H.M yang berlokasi di Sumberjati, Kab. Soppeng.
- Rumah bernyanyi/Room Karaoke SY FAMILY, yang berlokasi di Lolloe, Kab. Soppeng
- Rumah bernyanyi/Room Karaoke NM KARAOKE FAVORITE, yang berlokasi di Jl. Kemakmuran, Kab. Soppeng.
- Rumah bernyanyi/Room Karaoke BOSOWA, yang berlokasi di Jl. Kemakmuran, Kab. Soppeng.
- Rumah bernyanyi/Room Karaoke NAGOYA, yang berlokasi di Jl. Samudra, Kab. Soppeng
- Rumah bernyanyi/Room Karaoke AKSI, yang berlokasi di Jl. Kalenrunge, Kab. Soppeng.
Giat Operasi tersebut dipimpin Langsung oleh Kasat Narkoba Polres Soppeng IPTU Ichsan, S.H, M.M, dengan melibatkan seluruh personel Sat Resnarkoba dan Timsus.
Menurut Kasat Resnarkoba IPTU Ichsan, giat Operasi ini kami laksanakan dalam rangka menindak lanjuti program bapak presiden melalui Asta Cita dan agenda 100 hari Polri Presisi, dalam menjaga situasi Kamtibmas Pasca Pemilukada 2024.
"Kami bersama personil lainnya melalui operasi ini kami menduga besar kemungkinan adanya keterlibatan peredaran atau penggunaan Narkotika dan obat terlarang, serta adiktif dan benda tajam lainnya", ucapnya.
Dari hasil operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 9 (sembilan) botol Miras jenis Bir.
Publish : OVA-IWO