RADAR UPDATE | SOPPENG — Satreskrim Polres Soppeng kembali raih piagam penghargaan sebagai Juara 1 atas Kinerja dan Keberhasilan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penanganan pelanggaran Pemilu tahun 2024.
Kegiatan tersebut di buka langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K, M.H, yang bertajuk "Rapat Kerja Teknis dan Peningkatan Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Pemilihan Tahun 2024 Polda Sulsel", di gelar di Hotel Dalton Makassar Selasa 9 Juni 2024.
Kasatreskrim IPTU Ridwan, S.H, M.H saat menerima penghargaan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih serta kolaborasi semua pihak untuk menjaga kondusifitas selama Pemilu berlangsung.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kinerja maksimal sentra Gakkumdu Soppeng," ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Soppeng AKBP Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H, S.I.K, M.T, CIPA mengapresiasi anggotanya yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu sehingga memperoleh penghargaan yang artinya Sentra Gakkum Kabupaten Soppeng menjadi salah satu yang dinyatakan berhasil menangani tindak pidana bagi pelanggaran pidana hingga putusan.
"Saya mengharapkan agar para Sentra Gakkum bisa mempertahankan prestasi tersebut dan terus bekerja secara profesional," tutup mantan Kapolres Palopo.
Diketahui, satuan wilayah Polres Polda Sulsel yang mendapatkan Piagam Penghargaan yakni :
Peringkat I : Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng.
Peringkat II : Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Timur.
Peringkat III : Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu.
Publish : OVA-IWO