RADAR UPDATE | SOPPENG — Satuan Narkoba Polres Soppeng kembali mengamankan puluhan botol Miras (Minuman Keras) yang di pimpin Langsung Kasat Narkoba IPTU Ichsan, S.H, M.M, bersama personil Unit 1 Sat Narkoba, Kamis, 25 April 2024, Pukul 03.30 Wita.
Adapun pemilik rumah yang di lakukan operasi miras Satres Narkoba Polres Soppeng yakni RD(49), pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Sunu, Kel. Lemba, Kec.Lalabata, Kab.Soppeng.
"Ini merupakan kegiatan hasil cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari peredaran miras di wilayah hukum Polres Soppeng," ungkap IPTU Ichsan.
Mantan Kasat Narkoba Polres Barru tersebut menuturkan giat tersebut bertujuan meminimalisir terjadinya tindak pidana akibat mengkonsumsi minuman keras yang dapat memabukkan, sehingga akan berujung pada gangguan Kamtibmas, tutupnya.
Adapun miras yang diamankan berupa :
- 19 (sembilan belas) Botol Bir merk ANKER
- 6 (enam) Botol Bir merk SINGARAJA
- 2 (dua) Botol Bir Hitam merk GUINNES
- 11 (sebelas) Botol Anggur hitam koleson kecil merk ORANG TUA
- 5 (lima) Botol Bir kecil merk ANKER
- 6 (enam) Botol minuman putih merk Tora Tora
- 12 (dua belas) Botol kecil minuman putih merk Tora Tora
Dengan jumlah total keseluruhan Miras yang diamankan sebanyak 61 (enam puluh satu) botol dan selanjutnya miras tersebut diamankan di Polres Soppeng.
Publish : OVA-IWO