RADAR UPDATE | SOPPENG — Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman, S.H, S.I.K, M.T didampingi anggotanya Patroli Kamtibmas mengunjungi titik-titik api mencegah kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Desa Pesse, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Kamis, 14/9/2023.
"Memasuki musim kemarau yang diperkirakan akan panjang tahun ini saya himbau agar seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar", ungkapnya.
Kapolres juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar lahan/hutan sengaja maupun tidak disengaja, karena tentunya hal tersebut berdampak kepada kebakaran yang dapat meluas dan merusak kelestarian alam.
Lebih lanjut Mantan Kapolres Palopo itu pun menegaskan, "penting diingat dan diketahui bahwa pembakaran Hutan dan lahan sengaja maupun tidak sengaja dapat dikenakan UU RI Kehutanan no 41 tahun 1999 pasal 78 ayat (3) dan ancaman pidana sampai 15 tahun penjara".
Ia juga mengingatkan bahwa dari hasil perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) tahun ini dinyatakan akan terjadi kemarau panjang. Saat ini juga sudah memasuki musim kemarau yang perlu dilakukan antisipasi karhutla.
“Terkait hal ini juga perlu dilakukan koordinasi serta kerjasama semua pihak dalam pencegahan dan penanganan karhutla di Kabupaten Soppeng,” jelas dia.
Ia menjelaskan bahwa Polres Soppeng bersama TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) Soppeng telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk mempersiapkan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
"Saat ini seluruh personil di jajaran Polres Soppeng juga sudah disiapkan, mulai dari Polsek maupun Bhabinkamtibmas agar lebih sigap dan cepat bergerak ketika menemukan titik karhutla," jelas dia.
Ia meminta peran aktif dari masyarakat untuk memberikan informasi ketika menemukan titik api di wilayahnya. Sehingga pihaknya bersama dengan TNI dan pemerintah daerah cepat menanggulanginya.
Publish : OVA-IWO