Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Andi Irvan Fahri yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, "benar, telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," ungkapnya.
"Adapun yang menjadi korban penganiayaan yang meninggal tersebut adalah Naharu (60), warga Pising Kecamatan Donri-Donri, Pekerjaan Wiraswasta," tambahnya.
"Sedangkan pelaku penganiayaan adalah Rivaldi alias Ivan (21) Warga Sentral Lapajung, pekerjaan kurir," lanjutnya.
Kronologi kejadian lanjut Kasat Reskrim Polres Soppeng adalah "pelaku mendatangi korban yang sementara berbaring di ruang tamu di dalam rumah, kemudian pelaku langsung memukuli korban dengan menggunakan potongan pipa besi yang pelaku ambil di rumah omnya, (Lel) ASRI di BTN Pesona ompo".
"Alasan pelaku melakukan penganiayaan karena ibu kandung pelaku yang sebagai istri korban, diketahui kerap dianiaya oleh korban. Pelaku merupakan anak tiri korban Naharu".
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka terbuka dan meninggal dunia di TKP".
Saat ini kasus penganiayaan tersebut ditangani Sat Reskrim Polres Soppeng. Adapun tindakan yang telah dilakukan adalah, "mendatangi dan mengamankan TKP. Memasang Police Line. Mengambil keterangan para saksi yang ada di TKP. Mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah pipa besi dengan panjang sekitar 40 cm dan mengamankan Pelaku," pungkas Kasat Reskrim Polres Soppeng.
Sementara itu berdasarkan pantauan media, korban Naharu dibawa ke Instalasi Pemulasaran Jenazah RSUD Latemmamala, kemudian diberangkatkan ke TPU Malaka pada Pukul 22.00 Wita untuk dimakamkan.
Publish : OVA-IWO