Ops Cipta Kondisi yang dilaksanakan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Soppeng IPTU Dr. Muhammad Natsir, S.H, M.H, M.Si, dengan melibatkan personil Sat Res Narkoba Polres Soppeng.
Kasat Reserse Narkoba Polres Soppeng IPTU Dr. Muhammad Natsir, S.H, M.H, M.Si, dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa Cipta Kondisi yang dilaksanakan dalam rangka meminimalisir terjadinya tindak pidana yang diakibatkan dari mengkonsumsi Miras", terangnya.
Disamping itu, Ops Pekat tersebut juga merupakan Instruksi dari Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman, S.H, S.I.K, M.T dalam menindak lanjuti keluhan masyarakat pada Program Jumat Curhat dan safari Subuh.
Dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan, petugas menyita sebanyak 69 botol miras berbagai merk siap edar dari 6 pengecer yang berada diwilayah Kabupaten Soppeng.
"Kami menyita sebanyak 69 botol miras berbagai merk dari 6 pengecer di wilayah Kabupaten Soppeng dari Operasi Cipkon tersebut", Jelas IPTU Dr. Muhammad Natsir.
Pada kesempatan yang sama, petugas juga memberikan himbauan kepada para penjual agar tidak melakukan hal serupa guna menjaga Harkamtibmas khususnya di wilayah Kabupaten Soppeng, selain itu para penjual tersebut juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut", tutup IPTU Muhammad Nasir.
Publish : OVA-IWO