Operasi terpusat yang dilaksanakan ditandai dengan pemasangan pita kepada perwakilan Instansi terkait dan pemeriksaan Pasukan oleh Kapolres Soppeng bersama Bupati dan unsur Forkopimda Kab. Soppeng.
Kapolres Soppeng AKBP Dr. (C) H. Muhammad Yusuf Usman, S.H, S.I.K, M.T dalam kesempatannya saat membacakan amanat serentak Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa "Apel ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan Operasi dapat berjalan dengan Optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan dengan mengedepankan Fungsi lalu lintas", bebernya.
"Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 7 hingga 20 Februari dengan mengutamakan goat preemtif 40% dan Preventif 40% serta didukung giat Gakkum 20% dengan Etle Statis dan Mobile serta tindakan teguran", jelasnya.
Adapun Sasaran Operasi yaitu Ranmor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Pabrikan atau Brong, Ranmor yang tidak standar pabrikan dengan menambah panjang rangka, Ranmor Pribadi yang menggunakan Sirine/Rotator maupun Strobo, TNKB Ranmor yang tidak sesuai dengan aturan/spektek dan penggunaan Helm SNI untuk pengendara Roda 2.
Disamping itu terdapat juga pelanggaran yang menjadi Poin penting diantaranya penggunaan Handphone saat mengemudi, Pengemudi dibawah Umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara pengaruh Alkohol dan Narkoba, melawan Arus Lalu Lintas serta terlibat Balapan Liar.
Dirinya berharap Ops Keselamatan Pallawa 2023 ini dapat kemberikan dampak terhadap terciptanya situasi Kamseltibcar yang kondusif dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh Masyarakat", tutupnya.
Turut hadir Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak, SE, Ketua DPRD Kab. Soppeng Syahruddin M.Adam, S.Sos, M.Si, para unsur Forkopimda dengan peserta upacara terdiri dari TNI Kodim 1423 Soppeng, Satuan Fungsi Polres Soppeng, Pol PP, Dishub, serta PSC 119 Kab. Soppeng.
Publish : OVA-IWO