"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Soppeng dalam mengamankan kepemilikan barang milik daerah khususnya berupa aset tanah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Soppeng".
Filzah Wajdi, SP, M.Si Kepala BPN Soppeng menuturkan, BPN Soppeng telah menerbitkan sebanyak 225 sertifikat baru dan 16 sertifikat pengganti dari 200 target yang diberikan oleh Pemda Soppeng, dan Alhamdulillah kami telah memenuhi target tersebut, jelasnya.
Adapun, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Mas'ud SH, MH, mengatakan sejak pertama kali bertugas di Soppeng sertifikat yang terbit hanya belasan dan Alhamdulillah sekarang sudah lebih 200 sertifikat dengan nominal lebih dari 107 milyar nilai aset. Ini berkat kerjasama dan sinergitas berbagai sektor, imbuhnya.
Sementara Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, SE menambahkan, dirinya sangat mengapresiasi kepada BPN dan Kejaksaan Negeri Watansoppeng, atas pencapaian kinerja dalam hal penerbitan sertifikat.
Pada kegiatan ini, Bupati Soppeng juga menekankan agar para kepala SKPD untuk segera menginventarisasi tanah-tanah yang belum bersertifikat yang berada dalam penguasaan untuk selanjutnya disampaikan kepada pengelola barang dan didaftar pada BPN.
Selanjutnya, acara dirangkaikan penyerahan penghargaan kepada Kepala BPN dan Kepala Kejaksaan atas partisipasi dan prestasinya dalam hal pengamanan aset daerah.
Dan juga penghargaan kepada Kepala Kepolisian resort Soppeng atas pendampingan atas kegiatan pemulihan ekonomi nasional.
Bupati Soppeng juga memberikan penghargaan kepada Kodim 1423/Soppeng atas partisipasi dalam perbaikan rumah tidak layak huni.
Kegiatan dihadiri, Kapolres Soppeng, Kajari Soppeng, Ketua DPRD Soppeng, Dandim 1423/Soppeng, kepala BPN Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, Sekda Soppeng, para kepala SKPD serta camat se Kabupaten Soppeng. ***
Publish : OVA-IWO