RADAR UPDATE | SUBANG - Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan orang di depan Kantor Pengadilan Negeri Subang berlangsung ricuh, Aksi demonstrasi itu dilakukan akibat ketidakpuasan pihak keluarga korban atas putusan Pengadilan Negeri Subang yang memvonis ringan terdakwa.
Massa bahkan sempat melempari petugas. Kericuhan memuncak saat massa mencoba merangsek masuk ke Kantor Pengadilan Negeri Subang. Selain itu juga terjadi aksi pembakaran di lokasi demonstrasi.
"Massa akhirnya berhasil dipukul mundur oleh ratusan aparat keamanan dari pihak Kepolisian Resor Subang".
Namun, unjuk rasa yang berlangsung ricuh di depan Kantor Pengadilan Negeri Subang ini hanyalah bagian simulasi pengamanan huru-hara untuk antisipasi hal-hal serupa atau hal yang tak diinginkan terjadi saat persidangan di Pengadilan Negeri Subang.
Simulasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni, SIK.SH.MH., bersama Ketua PN Kab. Subang, Kabag Ops Polres Subang, Kapolsek Subang, Kasat Samapta Polres Subang, Perwira Polres Subang, Perwakilan kodim 0605 Subang, Personel Polres Subang dan Polsek Jajaran yang terlibat dalam sprin dengan jumlah peserta sebanyak 144 orang, bertempat di halaman Kantor Pengadilan Negeri Subang, Jl. Mayjend Sutoyo, Jum'at (30/09/2022).
Simulasi ini guna meningkatkan kemampuan anggota dalam melakukan antisipasi dan pengamanan saat terjadi huru hara, terang AKBP Sumarni
Kapolres Subang menambahkan, kegiatan sosialisasi dan simulasi huru hara demonstrasi massa yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Subang kelas 1B yang berkolaborasi dengan pihak Polres Subang ini merupakan upaya persiapan dalam menghadapai situasi/kejadian huru hara demonstrasi dilingkungan Pengadilan Negeri Subang, tandasnya.**