RADAR UPDATE | BALI - Sebanyak 18 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara kelas II B Bangli ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bangli.
Pelaksanaan pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan yang ketat dari petugas Rutan Bangli didampingi Kepala Bidang Pembinaan, bimbingan dan informasi teknologi Kantor Wilayah Kemenkumham Bali beserta staff.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan sebelum dilayarkan, dilakukan tes kesehatan dengan hasil negatif hasil rapid tes.
Pemindahan Warga Binaan ini, kata dia selain bertujuan untuk mengurangi kapasitas dan mengatasi overcrowded, juga untuk mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban serta program pembinaan untuk WBP.
"Pemindahan ini sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan keamanan ketertiban," ujar Anggiat.