RADAR UPDATE, BALI – Satpol PP Kota Denpasar kembali mengamankan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) yang mengamuk di Tegal Kerta Denpasar, Kamis (5/5) kemarin malam.
Kasatpol PP Kota Denpasar AAN Bawa Nendra mengatakan ODGJ berinisial A (42 ) di amankan karena mengamuk dan membahayakan orang lain.
Setelah mendapatkan laporan Satpol PP Denpasar langsung mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan dan dibawa ke rumah binaan di Kantor Satpol PP sebelum di bawa ke RSJ di Bangli, mendapat laporan dia mengamuk dan meresahkan warga setempat.
"Untuk mengantisiapsi terjadi hal hal yang tidak diinginkan kami mengamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP Denpasar," kata Bawa Nendra.
Ia mengatakan, setelah diperiksa Tim Medis Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk melakukan pemeriksaan awal, selanjutnya atas persetujuan keluarganya akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk diberikan penanganan selanjutnya.
Selain Tim Satpol PP, pihak Puskesmas, BPBD Kota Denpasar beserta ibunya ikut mendampingi saat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli. Dengan langkah itu diharapkan yang bersangkutan ada semangat untuk bisa sembuh.
Lebih lanjut Bawa Nendra mengatakan, jika dikemudian hari ditemukan ada ODGJ, namun tidak memiliki keluarga, pihaknya akan menggandeng Dinas Sosial Kota Denpasar untuk melakukan tindak lanjut.
Nendra menambahkan sebagai penegakan perda pihaknya akan melakukan patroli di seluruh wilayah Kota Denpasar. Bahkan dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan selama Lebaran ini pihaknya membagi anggotanya untuk menjaga di pos pelayanan dan pengamanan di 6 titik yang ada di Kota Denpasar seperti Terminal Ubung, Tohpati, Uma Anyar, Matahari Terbit, Benoa dan di depan Pura Jagat Natha (Ayu/hu)