PALU | RADAR UPDATE – Wagub Sulteng Drs. Ma’mun Amir menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah wakaf pada Senin siang (25/4), di aula Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulteng.
Nampak hadir Kepala Kanwil BPN Sulteng Dr. Ir. Doni Janarto Widiantono, M.Eng.Sc dan jajaran, beserta forkopimda, OPD dan stakeholder terkait.
Untuk Sulteng ada 14 sertifikat yang diserahkan ke para nazhir atau penerima tanah wakaf, dari total 3152 secara nasional.
Sebelumnya, para undangan mendengarkan dahulu arahan virtual dari Wapres KH Ma’ruf Amin.
Wapres menekankan bahwa pemanfaatan tanah wakaf tidak hanya terbatas pada kegiatan peribadatan, tapi dapat pula untuk tujuan produktif.
“Pekerjaan ini harus dapat kita selesaikan karena jumlah tanah wakaf di Indonesia tidak sedikit dan kian meningkat dari tahun ke tahun,” ungkap wapres menguraikan.
Lebih jauh Ia paparkan terdapat lebih dari 430 ribu lokasi dengan luas sekitar 56 ribu hektar, tapi sayangnya baru sekitar 58 persen yang bersertifikat.
Ditambah lagi tiap tahun terjadi peningkatan 7 persen atau lebih dari 3000 hektar.
"Dengan demikian, kita berharap dapat mewujudkan tata kelola aset wakaf secara transparan dan akuntabel. Potensi wakaf ini besar sekali, karena itu sudah menjadi tekad pemerintah,” tandasnya.(**)